Powered By Blogger

Monday, 4 April 2016


Dunia Pendidikan dan Hak Asasi Manusia
            Pada masa modern kini, dimana segala sesuatu yang berbau kebarat-barat maka hal tersebut dianggap “baik”, atau dianggap sudah maju. Bangsa kita seakan-akan menelan bulat-bulat budaya barat, tanpa mencerna terlebih dahulu, budaya atau sistem dari barat, apalagi dari segi hukum atau pandangan mengenai batasan hak-hak manusia.
            Dari dunia pendidikan masa kini, tidak jarang banyak bermunculan berita-berita mengenai kekerasan guru terhadap muridnya sehingga masuk keranah hukum atau murid yang melaporkan guru kepada orang tua atau walinya sehingga orang tua atau walinya datang kesekolah untuk memperkarakan guru yang bersangkutan, akibat sang guru melanggar HAM. Jika kita berkaca ke masa lalu, dimana era pendidikan ayah atau ibu kita, jika kita bertanya bagai mana sistem pendidikan mereka, maka mereka akan bercerita jika dulu guru-guru mereka tidak segan memukul mereka dengan penggaris kayu tebal, sampai penggaris kayu tersebut patah, atau guru mereka tidak segan-segan mencubit, atau membentak mereka, jika mereka salah.
            Hasilnya adalah, pada masa pendidikan dahulu banyak dihasilkan bukan hanya siswa siswi yang pintar, namun juga berakhlak, berbudi pekerti, dan memiliki sopan dan santun. Namun kini setelah bermunculan HAM, maka guru tidak bisa lagi mendidik dengan sistem terdahulu, tidak boleh membentak, apalagi jika sampai memukul, karena bisa dipidana, dan hasilnya adalah tidak jarang banyak siswa-siswi menjadi tidak berakhlak, manja, suka melawan atau menghardik guru, akibat guru tidak mempunyai kuasa mendidik secara maksimal.
            Dalam perspektif saya melihat kondisi pendidikan saat ini, antara Hak Asasi Manusia dan dunia pendidikan haruslah kita menyikapinya secara baik-baik, kini kita melihat jika guru sudah membentak, atau memukul sedikit saja, maka guru yang bersangkutan dapat dipidanakan, padahal maksud dari guru tersebut adalah baik, yaitu guna membuat anak didiknya menjadi pintar, berakhlak, memiliki sopan santun, serta memiliki mental yang kuat, akibat munculnya HAM-HAM yang terlalu digaungkan tanpa adanya batasan-batasan, guru-guru menjadi takut membina siswanya secara maksimal, dan akhirnya guru hanya dapat membiarkan jika murid-muridnya melawan, dan akhirnya yang kita lihat sungguh jauh berbeda baik itu dari segi moral, etika, dan sopan santun.

            Sungguh kita harus bisa menyikapi segala sesuatu itu dengan baik, jangan kita memakai sistem atau budaya luar secara utuh, diperlukannya filterisasi sehingga sistem atau budaya dari luar dapat disesuaikan dengan nilai, adat dan norma asli budaya bangsa Indonesia.

No comments:

Post a Comment